Berdasarkan perjanjian kerjasama antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah Lampung (BKD) dengan Bank Lampung, maka pada tanggal 15 Februari 2010 telah diluncurkan dan atau diresmikan pengoperasian / penggunaan Kartu pegawai Elektronik (KPE) bagi Pegawai Negri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Lampung baik untuk Provinsi maupaun Kabupaten / Kota.
Kartu Pegawai tersebut sebagai pengganti Kartu Pegawai Negeri Sipil yang selama ini dipergunakan dana dapat berfungsi sebagai ATM di Bank Lampung serta di ATM bersama yang tersebar diseluruh Indonesia.
Disamping itu KPE tersebut juga memuat data kepegawaian pegawai yang bersangkutan secara lengkap termasuk ASTEK dan lainnya.
"SELAMAT DAN
SUKSES UNTUK BANK LAMPUNG"