Kredit Pemilikan Rumah Manfaat Layanan Tambahan (KPR MLT)

Kredit konsumtif yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah membayar iuran Program Jaminan Hari Tua

  1. Objek pembiayaan KPR MLT :

    1. Pembelian objek KPR yaitu rumah tapak/rusun/apartemen;

    2. Renovasi rumah tapak/rusun/apartemen;

    3. Take over objek KPR dari Bank lain.

 

  1. Persyaratan pengajuan KPR :

    1. Belum pernah mendapatkan fasilitas KPR MLT;

    2. Belum memiliki rumah sendiri;

    3. Bangunan telah selesai dibangun 100%;

 

  1. Persyaratan calon debitur :

NO

PERSYARATAN

KETERANGAN

1

  • Usia minimal

  • Usia saat KPR jatuh tempo

21 tahun

55 tahun atau 1 tahun sebelum pensiun

2

Status Pegawai

Pegawai tetap minimal 1 tahun

 

4.  Check list persyaratan dan dokumen permohonan :

 

NO

BERKAS DATA DIRI

KETERANGAN

1

Copy KTP Suami / Istri

2

Copy Kartu Keluarga

3

Copy Surat Nikah / Cerai

4

Pas foto 3x4 Suami Istri

5

Copy kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

 

DATA PEKERJAAN

 

 

1

Copy SK Terakhir / Surat Keterangan Kerja asli

 

2

Slip gaji / Surat Keterangan Penghasilan (legalisir bendahara gaji)

 

3

Copy rekening tabungan 3 bulan terakhir

 

DATA AGUNAN

 

 

1

Copy Sertifikat Tanah & IMB

 

2

Copy PBB tahun terakhir

 

DATA TAMBAHAN

1

Bagi pasangan yang bekerja melampirkan Surat Keterangan Kerja dan slip gaji

2

NPWP pribadi dan/atau NPWP Perusahaan

3

Bagi pemohon yang belum menikah, melampirkan surat pernyataan belum menikah